Definisi Kepala Desa dan Lurah Sebelum mengetahui perbedaan jabatan kades dan lurah, ada baiknya kamu memahami dulu definisi dari istilah desa dan kelurahan. Pengertian mengenai desa tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sumber ilustrasi: PEXELS. Seringkali kita mendengar istilah Desa Wisata dan Wisata Desa, apa perbedaan keduanya? Desa wisata adalah desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya. Desa wisata dibentuk sebagai upaya memberdayakan masyarakat agar menjadi pelaku pariwisata dengan memaksimalkan potensi di wilayah masing-masing
Memiliki hubungan dengan daerah sekitar; Dan lain-lain; Desa Swasembada. Desa Swasembada merupakan desa yang mandiri, administrasi pemerintahan desa yang teratur dengan fasilitas-fasilitas yang memadai. Desa Swasembada dicirikan dengan masyarakat yang telah mampu untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam dan potensinya untuk pembangunan desa.
yaitu perbedaan mendasar yang menjadi ciri desa dan kelurahan terletak pada sebutan untuk pemimpin wilayahnya. Desa dipimpin oleh seorang kepala desa sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. meskipun memiliki sebutan yang berbeda, keduanya tetap mempunyai beberapa kesamaan dan fungsinya. 2. Perbedaan Status Kepegawaian.
Dengan demikian, desa tidak memiliki perbedaan dengan kelurahan, yang sama-sama di bawah kabupaten/kota. 4) Desa dalam NKRI Desa dalam kedudukannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak dapat dilepas pisahkan dengan berbagai keberadaan daerah yang lain, baik itu, propinsi atau kabupaten/kota.
Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan, begitupun sebaliknya. Berdasarkan Permendagri 31/2006 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan, dan Permendagri 28/2006 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan
4. Apa perbedaan dalam ukuran teritori desa dan kelurahan? Desa umumnya memiliki luas wilayah yang lebih besar, sedangkan kelurahan memiliki teritori yang lebih kecil dan lebih padat penduduk. 5. Bagaimana dengan infrastruktur desa dan kelurahan? Infrastruktur di desa umumnya masih terbatas, sedangkan di kelurahan lebih berkembang dengan jalan
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah kecamatan. Kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas.
Selain memahami pengertian pemerintah desa, perlu juga dipahami apa saja yang termasuk dengan perangkat desa. Perangkat desa dipimpin oleh Kepala Desa yang posisinya sejajar dengan BPD atau Badan Permusyawaratan Desa. Keduanya merupakan puncak pemerintahan dimana Kepala Desa adalah petugas pelaksana pemerintahan.
hanya ada dua macam yaitu desa dan kelurahan. Nurcholis (2011: 2-3) menyatakan dalam konteks Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, desa dibedakan dengan kelurahan. Dilihat dari ciri geografis,demografis, dan sosiologisnya desa mempunyai ciri perdesaan, sedangkan kelurahan berciri perkotaan.
vxmus.