13 SMAS STRADA ST AQUINO Ranking Nasional : 215 . 14. SMAN 3 KOTA TANGERANG SELATAN Ranking Nasional: 256 . 15. SMAN 2 TANGERANG Ranking Nasional: 327 . 16. SMAS ISLAM AL-AZHAR BSD Ranking Nasional: 331 . 17. SMAN 1 KOTA TANGERANG SELATAN Nah, sudah tahu kan daftar SMA terbaik di Tangerang dan Tangsel? Detikers bisa langsung menyiapkan
SitusWeb Resmi SMAN 1 TANGERANG BANTEN 2022 SMA NEGERI 1 TANGERANG; Sukses dalam Prestasi, Unggul dalam Pelayanan, Santun dalam Pergaulan, Terdepan dalam Pembaharuan Menyerahkan berkas daftar ulang ke SMAN 1 Tangerang. (berkas wajib lengkap sesuai ketentuan diatas) 22/06/2022 02:32 - Oleh Administrator - Dilihat 5406 kali 01/07/2021 13
TATACARA DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG KLIK MENU DIBAWAH INI PANDUAN PPDB 2022 JALUR ZONASI CONTOH DEMO PANDUAN PPDB 2022 Sindang Panon, Kode Pos 15560. Kec. Sindang Jaya Kab. Tangerang, E-MAIL & KONTAK RESMI SEKOLAH (021) 59351851. sman13.kab.tng@gmail.com. info@sman13kabtangerang.sch.id. E-MAIL & KONTAK RESMI
Masapendaftaran peserta Pemilu 2024 akan berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022. Hingga Rabu kemarin, 3 Agustus 2022, sebanyak 11 partai telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. Sembilan partai mendaftar di hari pertama, satu partai mendaftar di hari kedua, dan satu partai di hari ketiga.
AlurDaftar Ulang PPDB 2022/2023 SMA NEGERI 1 TANGERANG 1. Klik Menu Hasil Seleksi PPDB 2022/2023 2. Masukan Nomor Peserta Siswa 3. Klik Cetak tanda bukti diterima 4. Persyaratan yang di bawa saat Da 22/06/2022 02:32 - Oleh Administrator - Dilihat 5419 kali Informasi Formulir Daftar Ulang PPDB SMA 2022/2023
JADWAL| PPDB 2021/2022. SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG. Jadwal. Informasi Pendaftaran. Jumlah Kuota : 0. Siswa. Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut : NO.
Pendaftaranpenerimaan peserta didik baru tingkat SMA dan SMK di wilayah Provinsi Banten resmi diumumkan mulai Rabu, 15 Juni 2022. Pada PPDB Banten 2022 untuk jenjang SMA seperti tahun-tahun sebelumnya terbagi menjadi empat jalur masuk. Antara lain jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Jikaditemukan hasil yang masih sama juga maka calon peserta didik dengan usia yang lebih tua. ← Daftar Ulang/Lapor diri calon peserta didik baru diterima di SMAN 7 Tangerang. Pendaftaran PPDB SMA Negeri 7 Tangerang Tahun Pelajaran 2022/2023 →.
SMPNEGERI 24 TANGSEL. | Jalur. Zonasi (Jarak) (80) Info! Kami akan memperbaharui berkala data pendaftar. Untuk siswa yang tidak diterima dismp negeri agar mendaftar dismp swasta yang mendapatkan bantuan pemerintah kota tangerang selatan sehingga mengurangi beban biaya pendidikan, dari tanggal 8 s.d. 9 juli 2022. sampai tanggal 2022-06-22 13:40:10.
0207/2022 11:49 - Oleh Admin SMAN 13 Tangerang - Dilihat 1192 kali PENGUMUMAN HASIL SELEKSI JALUR AFIRMASI DAN JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA Hasil seleksi Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, Silahkan DOWNLOAD Segera lakukan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan Diterima
fLWOU8. Persyaratan Jalur Prestasi Waktu Pendaftaran 30 Juni – 02 Juli 2022 Waktu Verifikasi 30 Juni – 04 Juli 2022 Pukul s/d WIB PILIH JALUR PENDAFTARAN ! PRESTASI AKADEMIK PRESTASI NON-AKADEMIK Persyaratan Jalur Prestasi Akademik Scan Kartu Keluarga. Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus. Nilai rata-rata rapor Semester 1 s/d Semester 5 Hanya Nilai Pengetahuan. Bukti Akreditasi Sekolah Asal. Sertifikat penghargaan Bidang Akademik pada tingkat Intenasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota jika ada. bukti terlampir Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak Orang Tua SPTJM. download Disini. Persyaratan Jalur Prestasi Non-Akademik Scan Kartu Keluarga. Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus. Bukti Akreditasi Sekolah Asal. Sertifikat penghargaan Bidang Non-Akademik pada tingkat Intenasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota atau prestasi Bidang Keagamaan berupa hafidz Quran. bukti terlampir Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak Orang Tua SPTJM. download Disini. *Note Setelah mendaftar ONLINE silahkan datang ke sekolah SMAN 14 Kota Tangerang untuk proses VERIFIKASI BERKAS dengan membawa berkas/data yang tertera di atas. Siswa yang datang ke sekolah untuk VERIFIKASI BERKAS wajib berpakaian Bebas, Sopan, Rapi dan Bersepatu. Jika dalam jangka waktu diatas tidak datang ke sekolah untuk verifikasi berkas maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI!.
PPDB 2023/2024 SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG Beranda Jadwal Informasi Pendaftaran Pendaftaran PPDB 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Afirmasi Zonasi Perpindahan Tugas Orang Tua Prestasi Daftar Ulang INFO BAGI PENGGUNA HANDPHONE HARAP RUBAH TAMPILAN WEB BROWSER MENJADI MODE DESKTOP ATAU SITUS DESKTOP * Tekan CTRL F untuk mencari data
1. Persyaratan Peserta Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA Negeri 13 Kab. Tangerang berupa 1. Persyaratan Umum 4 jalur a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP; b. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan belum menikah; c. Kartu Keluarga atau surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran letak tinggal domisili di ketahuai RT/RW dan kelurahan setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 satu tahun sebelum tanggal 26 Mei 2021; d. Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 dua lembar. 2. Persyaratan Khusus a. Jalur Afirmasi, antara lain 1 Bukti keikutsertakan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; 2 Surat pernyataan dari orang tua/peserta didik yang menyatakan bersedia di proses secara hukum apabila terbukti pada poin 1 di atas. b. Jalur Perpindahan Orang Tua, antara lain 1 Surat penugasan dari instasi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau 2 SK penempata/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar; c. Jalur Prestasi, antara lain 1 Nilai rapot SMP atau sederajat 5 lima semester terakhir; 2 Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/ penghargaan akademik/non akademik; 2. Tata Cara Pendaftaran a. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring melalui laman/website PPDB atau melalui operator sekolah jika tidak memungkinkan melakukan secara mandiri; b. Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi menentukan titik koordinat domisili sesuai dengan alamat kartu keluarga; c. Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain atau di sekolah yang dituju dengan mengubah titik koordinat sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga atau Surat Keterangan Domisili; d. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik pada jalur zonasi dengan Panitia PPDB Satuan Pendidikan, maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama; e. Calon peserta didik yang memilih jalur pendaftaran zonasi dapat memilih 2 dua satuan pendidikan dan dapat mengubah pilihannya sebanyak 3 tiga kali selama masa pendaftaran; f. Calon peserta didik yang memilih salah satu jalur pendaftaran dan sudah dinyatakan diterima pada salah satu satuan pendidikan, maka tidak dapat memilih jalur pendaftaran lain; g. Calon peserta didik jalur afirmasi dan perpindahan orang tua melakukan pendaftaran dengan cara mengunjungi Satuan Pendidikan yang dituju; h. Calon peserta didik yang sudah memilih jalur pendaftaran pada SMK tidak dapat mengikuti pendaftaran pada jalur SMA dan sebaliknya; i. Bagi calon peserta didik dengan NISN kosong atau NISN ganda, serta calon peserta yang berasal SLTP/MTs/Sederajat di luar Provinsi Banten, maka pendaftaran dapat dibantu oleh operator sekolah yang dituju.