apahabarcom, JAKARTA – Penipuan yang mengatasnamakan WhatsApp kembali beredar. Kali ini penipuan disebar via SMS dengan topik WhatsApp Ramadan berhadiah seratusan juta rupiah. “WhatsApp Ramadan No/WA Anda terpilih mendapatkan hadiah Rp 175 juta,” demikian isi pesan penipuan itu yang disertakan dengan tautan. Hatihati, Banyak Penipuan Berkedok Hadiah Barang Elektronik di Pusat Perbelanjaan (lanjutannya) Penjualan dengan Hipnotis, Waspadalah! Ahmad Abdul Haq. Location: Mataram, Indonesia Email: ahmad wikiapbn.org. Link Grup WA Pilihan #10 Pemburu Link Grup WA Indonesia🇮🇩 Moduspenipuan bisa dilakukan melalui berbagai platform, misalnya WhatsApp. Untuk itu, jika mendapatkan pesan dari nomor bisnis asing yang menawarkan hadiah pengguna wajib curiga dan mencermati pengirim atau isi pesan. Misalnya ketika dihubungi oleh akun bisnis WhatsApp yang mengaku sebagai penyelenggara undian berhadiah, cermati nomornya. Dewasaini zaman sudah sangat canggih. Dunia digital memanglah memudahkan kita untuk segala urusan termasuk pembayaran tunai. Tidak ada yang bisa menjamin ke Pekanbaru(ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pelaku penipuan berkedok undian berhadiah melalui layanan pengiriman pesan singkat atau SMS. Belakangansaya googling ternyata banyak sekali orang-orang yang tertipu dan habis jutaaan rupiah untuk barang-barang elektronik yang tidak mereka butuhkan. Penipuan ResahkanWarga Dairi, Camat Tutup Penjual Barang Elektronik Berkedok Hadiah Search Nah untuk memastikan bahwa hadiah / gift itu benar, Aplikasi mengirimkan kode pin ada 4 angka **** untuk dimasukan ke Aplikasi tsb sebagai verifikasi. Jadi untuk kawan-kawan semua disini, berhati-hatilah. Semoga tidak ada teman-teman disini yang terkena penipuan itu. Spam—Enam Penipuan Umum Lewat E-mail. 1. Sistem piramida: Ini sering kali berkedok kesempatan untuk mendapatkan banyak uang dengan sedikit kerja dan modal kecil. Salah satu taktiknya adalah menawarkan komputer atau alat elektronik dengan syarat membayar iuran keanggotaan suatu klub dan kemudian merekrut orang lain. Salahsatu diantaranya adalah modus penipuan melalui pesan singkat. Bukan lagi berkedok meminta pulsa, modusnya kini sudah lebih beragam. Penipuan Berhadiah. Ada IqZBe. PURWOKERTO - Sat Reskrim Polres Banyumas membongkar penipuan dan penggelapan berkedok barang elektronik pada, Minggu 10/3/2019. Pada 24 November 2018 sampai 23 Desember 2018 pelaku menyewa tempat untuk promosi produk 'MIXXO' di Moro Mall Purwokerto. Para pelaku menawarkan produk kepada para pengunjung yang datang. Barang yang ditawarkan berupa kompor listrik induksi. "Ada sales menarik tangan saya dan mengatakan akan bagi-bagi hadiah. Akhirnya saya menuruti permintaan itu. Saya akhirnya mendapatkan hadiah setelah memilih beberapa amplop yang disodorkan," ungkap Ayu Krisna 30 yang merupakan korban, kepada Selasa 12/3/2019. Korban lalu berfoto bersama dengan hadiah tersebut dan rencananya akan dipasang pada banner untuk promosi. Nantinya korban dijanjikan mendapatkan royalti sebesar Rp 6 juta per tahun. Korban kemudian duduk kembali dan diminta mengambil satu amplop yang ternyata berisi voucher belanja sebesar Rp 700 ribu. "Ujung-ujungnya saya dipaksa membeli kompor seharga Rp Oleh karena saya mendapatkan 'voucher' belanja senilai Rp 700 ribu. Saya cukup membayar Rp Saya sempat menolak hingga tiga kali karena tidak butuh kompor itu," kata Ayu. Ayu mengatakan akan datang kembali saat peluncuran produk saja. Karena dia lebih ingin membeli barang yang dibutuhkannya berupa setrika dan penyedot debu. Namun para pelaku yang merupakan sales mengatakan tidak masalah membeli kompor dulu sebab nanti saat peluncuran bisa ditukar dengan produk yang dibutuhkan. Akhirnya korban bersedia membeli kompor tersebut sebab bisa ditukar saat peluncuran produk dan sisa uangnya akan dikembalikan bahkan ditambah dengan royalti yang sebesar Rp 6 juta. Korban akhirnya membayar kompor tersebut, tetapi untuk pengambilan barang yang diinginkan dan dijanjikan akan diserahkan kepada korban pada saat Launching MIXXO. Setelah diselidiki ternyata harga barang-barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga yang di cantumkan. Kompor induksi harga pasarannya hanya Rp 1 juta akan tetapi ditawarkan dengan harga mencapai Rp 7 juta. Penipuan berkedok titip uang dari Malaysia ini sedang marak terjadi di Indonesia, bahkan sudah banyak juga korbannya. Untuk itu ketahui cara para pelaku untuk membujuk korbannya mentransfer uang agar Anda tidak tertipu!Banyak Ragam Modus PenipuanDi zaman sekarang ini, ada-ada saja modus para penipu untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari korban tanpa belas kasihan sedikit pun. Mereka menggunakan sarana digital seperti handphone android untuk melancarkan aksi itu harus selalu berhati-hati ketika ada nomor tidak dikenal tiba-tiba kirim SMS atau chat via WhatsApp untuk meminta tolong. Banyak sekali modusnya dari mulai mau ngirim hadiah tapi ada pajaknya, belanja online dan meminta kembalian padahal uangnya belum SMSModus Kejahatan Terbaru, Penipuan Berkedok Titip Uang dari MalaysiaModus terbaru yang sering muncul akhir-akhir ini adalah penipuan berkedok titip uang dari Malaysia. Penipuan tersebut melalui SMS atau chat WhatsApp, hampir semua korbannya dikirimkan pesan dengan kata-kata yang sama tetapi beda pelaku menceritakan kondisi keluarganya yang berantakan, tetapi ia mempunyai simpanan uang ringgit di Bank Malaysia. Lalu, ia ingin menitipkan uangnya di korban, memohon agar korban mau orang yang berhasil ditipu adalah orang yang iba akan kisah si pelaku. Bagi korban apa salahnya bila hanya titip uang, tetapi ternyata banyak halangan yang akhirnya mengharuskan si korban transfer ke pihak yang pelaku Nyata, Penipuan Berkedok Titip Uang dari MalaysiaKorban dimintai transfer dengan jumlah yang beda-beda, ada yang berhasil transfer Rp. ada juga yang bahkan tertipu sampai Rp. dari modus tersebut. Salah satu korbannya adalah seorang janda asal Blitar, Jawa Timur. Ia transfer uang sebesar RP. penipuan berkedok titip uang dari Malaysia yang merupakan Janda itu bernama Asih, ia merupakan warga dari Desa Rejowinangun, kecamatan Kademangan. Kepada ia bercerita mengenai nasib yang dialaminya. Ia baru saja menjadi korban penipuan yang dilakukan melalui chat WhatsApp, pelaku membujuk rayu hingga ia transfer sejumlah menceritakan kejadian awalnya, yang bermula ada chat WhatsApp masuk. Orang itu pelaku mengaku memiliki aset yaitu sejumlah uang ringgit yang ada di Bank Malaysia. Ia ingin menitipkan uangnya ke rekening Asih karena dia ada masalah setelah itu, besoknya Asih disuruh transfer sejumlah Rp. ke rekening Bank SINARMAS atas nama Sultan Timbul Marisi S. Si pelaku mengaku bahwa itu adalah bendaharanya dari PPATK Jakarta yang merupakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi orang yang mengaku dari pihak PPATK itu meminta lagi tambahan uang sejumlah Rp. tetapi tidak Asih turuti. Dan pelaku malah mengancam akan diproses hukum bila tidak memenuhi juga mengatakan bahwa, sebelum dirinya ternyata ada temannya yang bernama Pak Lasio seorang warga kecamatan Srengat, kab. Blitar juga menjadi korban. Malah tidak tanggung-tanggung jumlah uang yang ia transfer sebesar Rp. juga menyampaikan pesan ke Media digital bahwa ia berharap tidak ada lagi korban khususnya warga Blitar dan pelaku segera diproses ditelusuri ternyata banyak juga orang yang mendapatkan pesan serupa, dengan bujuk rayu dijanjikan akan dititipi asset pelaku yang ada di Bank Malaysia. Namun, sebelumnya korban diminta transfer sejumlah uang untuk administrasi. Setelah berhasil nomor pelaku pun jika penasaran akan hal itu maka intinya, jangan mau untuk transfer uang, jika disuruh trasnfer uang maka itu ada indikasi sebagai penipuan berkedok titip uang dari tidak dari negara Malaysia saja, namun harus hati- hati juga dari negara manapun, karena modus pelaku kejahatan akan selalu mencari cara untuk melakukan hati dan Bertindak Sesuai LogikaUntuk itu, jangan asal percaya kepada orang yang tidak dikenal apalagi bila ia meminta Anda untuk transfer sejumlah uang. Diharapkan setelah menyebarnya berita tentang penipuan berkedok titip uang dari Malaysia, tidak ada lagi korban yang lupa untuk terus update info- info tentang modus- modus kejahatan terbaru supaya bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan.[mc4wp_form]By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Perkembangan teknologi dewasa ini sudah tidak bisa kita hindari lagi. Khususnya perkembangan di teknologi telekomunikasi dan informasi telah berkembang sangat pesat di era sekarang ini. Dengan meningkatnya pengetahuan dan rasa keingintahuan masyarakatyang sangat besar, serta masifnya fasilitas yang ada masyarakat semakin mudah mempelajari teknologi telekomunikasi dan informasi yang berupa komputer, smartphone dan internet. Menurut data dari Katadata, jumlah pengguna smartphone di Indonesia sudah mencapai angka 170,6 juta orang Ainun Jamilah 2020. Dan pengguna internet sendiri sudah mencapai angka 202,6 juta orang. Jumlah ini meningkat 15,5 persen jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu Galuh Putri Riyanto 2020. Melalui internet, transaksi perdagangan dapa dilakukan dengan cepat dan mudah. Perdagangan dan transaksi di internet biasanya disebut e-commerce oleh masyarakat umum. Sehingga segala kegiatan masyarakat saat ini berkaitan dengan internet. Internet ini juga menjadi New Media Society Litle John dan Foss 2019. Tetapi kemajuan teknologi ini menimbulkan suatu efek negatif. karena sebagian besar kegiatan masyarakat tergeser keinternet maka tak jarang ditemui masyarakat yang memiliki karakter konsumerisme dan karena hal, kejahatan pun mulai menyasar ke dalam dunia digatal dan internet. Tentu kejahatan in berbeda dengan kejahatan konvesional. Kejahatan bentuk ini biasa juga disebut kejahatan siber atau cyber crime. Penyalahgunaan internet sebagai salah satu dampak dari perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang sulit untuk dipecahkan. Kejahatan internet masih berhubungan dengan kode etik dalam bidang IT yang kemudian berkembang menjadi kejahatan hal ini juga menggangu jalur perdagangan dalam e-commerce dimana smua masyarakat menggunakan berbagai aplikasi e-commerce sebagai tempat belanja harian. Pengertian e-commerce sendiri merupakan sebuah kegiatan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem internet atau televisi,web,atau jaringan. E-commerce bisa melibatkan transfer dan elektronik, sistem manajemen inventori otomatis. Penipuan online adalah salah satu bentuk kejahatan berbasis online yang dilakukan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi palsu demi kepentingan pribadi. Contoh kasusnya adalah Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat kasus penipuan terhadap seorang warga negara Amerika Serikat melalui penjualan online. Kasus ini terungkap setelah Markas Besar Kepolisian mendapat laporan dari Biro Penyelidik Amerika Serikat. "FBI menginformasikan tentang adanya penipuan terhadap seorang warga negara Amerika yang berinisial JJ, yang diduga dilakukan oleh seorang yang berasal dari Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis 11 Oktober 2012. Boy mengatakan seorang warga Indonesia itu menggunakan nama HB untuk membeli sebuah alat elektronik melalui pembelian online. "Jadi ini transaksi melalui online, tetapi lintas negara. Jadi transaksinya dengan pedagang yang ada di luar negeri, khususnya Amerika," kata Boy. Dalam kasus ini, kata Boy, Mabes Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MWR. Dia memanfaatkan website yang memuat iklan penjualan barang. Kemudian, kata Boy, MWR menghubungi JJ melalui email untuk membeli barang yang ditawarkan dalam website itu. 1 2 Lihat Money Selengkapnya